Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Isbat Terpadu di Kabupaten OKU Timur Tahun 2022 Diikuti 300 Pasutri

Oleh Redaksi Gema24
29 November 2022

OKU Timur – Sebanyak 300 pasang suami istri di Kabupaten OKU Timur mengikuti sidang Isbat nikah terpadu.

Sidang isbat nikah terpadu ini dibagi empat zona, zona 1 berlokasi di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur dengan jumlah 95 pasangan suami istri. Yang digelar pada Selasa (29/22).

Selanjutnya Zona dua di wilayah Belitang digelar pada 01 Desember mendatang, zona tiga di Belitang Mulya pada 06 Desember dan terakhir zona empat di Kecamatan Semendawai Barat pada 08 Desember.

BacaJuga

KORMI OKU Timur Bantu Atlet OKU Timur Berlaga Pada Porprov Sumatera Selatan 2023

Patroli Sambang Kantor Desa, Kanit Sabhara Polsek Semendawai Suku III Bersama Anggota Titipkan Pesan Kamtibmas

Sengketa Lahan, Ecep Gugat Lagi Direktur Perumahan YDR Palembang

Ini adalah iklan. Gulir ke bawah untuk melanjutkan.

Ketua Pelaksana Sidang Isbat Nikah Terpadu Drs. H. Sukran yang juga selaku Kabag Kesra Setda Pemkab OKU Timur menjelaskan, Sidang Isbat Nikah terpadu ini merupakan kerjasama antara Pemkab OKU Timur OKU Timur bersama Pengadilan Agama Martapura dan Kementrian Agama OKU Timur.

Tujuan diselenggarakannya sidang isbat terpadu ini, untuk memberikan buku nikah bagi pasangan yang sudah menikah tetapi belum sah tercatat secara negara. Dan memiliki kekuatan hukum.

“Sidang Isbat Nikah ini juga untuk mendukung program kemuliaan visi dan misi Bupati OKU Timur. Data dari Kementerian Agama ada 1.247 pasangan suami istri di OKU Timur yang belum tercatat di kementerian agama. Insya allah tahun depan kembali kita gelar,” ujarnya.

Sementara Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin ST mengatakan, sidang isbat terpadu ini dilakukan untuk mengesahkan pasangan suami istri yang belum mencatat perkawinan nya ataupun disahkan dihadapan majelis hakim pengadilan agama.

“Kami sangat berharap, dilaksanakannya sidang isbat nikah terpadu ini tidak saja membantu pasangan yang belum menikah secara resmi, akan tetapi setelah jadi suami secara sah tentu dapat mengurus hak-hak administrasi dan dokumen kependudukannya,” ujarnya.

Dia tambahkan, kepada pasangan yang sudah resmi secara hukum positif agar kiranya menciptakan keluarga harmonis dan bahagia. “Hubungan yang harmonis akan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Saya mendoakan menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah,” imbuhnya.

Tags: Pemkab OKUTSidang Isbat Nikah
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Bhabinkamtibmas Polres OKU Timur Polda Sumsel Memberi Teladan, Menebar Kebaikan

Artikel Selanjutnya

Berulah Kembali Residivis Kembali Di Bekuk Polsek Cempaka Polres OKU Timur Polda Sumsel

Artikel Lainnya

KORMI OKU Timur Bantu Atlet OKU Timur Berlaga Pada Porprov Sumatera Selatan 2023

KORMI OKU Timur Bantu Atlet OKU Timur Berlaga Pada Porprov Sumatera Selatan 2023

21 September 2023
Patroli Sambang Kantor Desa, Kanit Sabhara Polsek Semendawai Suku III Bersama Anggota Titipkan Pesan Kamtibmas

Patroli Sambang Kantor Desa, Kanit Sabhara Polsek Semendawai Suku III Bersama Anggota Titipkan Pesan Kamtibmas

21 September 2023
Sengketa Lahan, Ecep Gugat Lagi Direktur Perumahan YDR Palembang

Sengketa Lahan, Ecep Gugat Lagi Direktur Perumahan YDR Palembang

21 September 2023
Patroli Siang, Sat Samapta Polres Banyuasin Sasar Area Kantor Bupati Banyuasin

Patroli Siang, Sat Samapta Polres Banyuasin Sasar Area Kantor Bupati Banyuasin

21 September 2023
Artikel Selanjutnya
Berulah Kembali Residivis Kembali Di Bekuk Polsek Cempaka Polres OKU Timur Polda Sumsel

Berulah Kembali Residivis Kembali Di Bekuk Polsek Cempaka Polres OKU Timur Polda Sumsel

Dua Kali Cabuli Siswi SMP Dipos Satpam “JS” Dibekuk Tim Resmob Polres OKU Timur Polda Sumsel

Dua Kali Cabuli Siswi SMP Dipos Satpam “JS” Dibekuk Tim Resmob Polres OKU Timur Polda Sumsel

Tinggalkan Komentar

Banyak Dibaca

  • Resahkan Masyarakat, Puluhan Masyarakat Desa Mulya Sari Tuntut Salah Satu Oknum Perangkat Desa Mulya Sari Diberhentikan

    Resahkan Masyarakat, Puluhan Masyarakat Desa Mulya Sari Tuntut Salah Satu Oknum Perangkat Desa Mulya Sari Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BAWASLU OKU Timur Himbau Peserta Pemilu 2024 Agar Tidak Kampanye Sebelum Masuk Tahapan Kampanye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Hari Jelang Bebasnya Anas Urbaningrum, Pengurus PPI Sumsel Sambangi Lapas Suka Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2022 GEMA.COM | By Proletariat.Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In