Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

Sempat Mangkir Dari Panggilan Kejari OKU Selatan, AS Mantan Kepala Dinas Pertanian Resmi di Tahan

Oleh Redaksi Gema24
6 Oktober 2022

OKU Selatan – AS, mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengelola bantuan dana pembangunan rumah pengering jagung (Vertival Driver) oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri OKU Selatan pada Kamis (06/10/2022) sore.

Sebelumnya, pada Senin (04/10/2022) Kejaksaan Negeri OKU Selatan mengeluarkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan namun AS mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.

Sempat mangkir dari panggilan pertama, AS memenuhi panggilan kedua Tim penyidik Kejaksaan Negeri OKU Selatan pada hari ini Kamis (06/10/2022).

BacaJuga

LPS Salurkan Bantuan Sosial Pengadaan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Rejosari Jaya Dan Sidorejo

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah LSM Bakornas Santuni Anak Yatim, Yatim-piatu dan Orang tua Jompo

Panen Raya IP 200 Padi Rawa dan Lebak dan Penyerahan Bantuan Pupuk di Kabupaten Banyuasin Bersama Irjen Pertanian RI

Ini adalah iklan. Gulir ke bawah untuk melanjutkan.

Setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan, AS resmi ditetapkan sebagai tersangka serta menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Muaradua.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr Adi Purnama.,SH.,MH, melalui Kasi Intel Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra dalam keterangan persnya di kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan mengatakan penahanan terhadap AS terkait tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelola bantuan dana pembangunan rumah pengering jagung (Vertival Driver).

“Tersangka AS saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten OKU Selatan. Namun, kasus yang menjeratnya tersebut berlangsung saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan”,jelas Kajari

Dikatakan Kasi Intel, akibat perbuatan AS, negara dirugikan sekitar 1,7 Milyar rupiah. Anggaran ini seharusnya dialokasikan untuk kegiatan pengelola bantuan dana pembangunan rumah pengering jagung (Vertival Driver) yang diperuntukan untuk enam kelompok tani yang ada di wilayah kabupaten OKU Selatan.

“Akan tetapi pada kenyataannya bangunan rumah pengering jagung tersebut tidak ada yang bisa difungsikan. Jadi bukan hanya negara dan perputaran perekonomian yang dirugikan, tapi masyarakat juga”, jelasnya

Lebih lanjut Aci juga mengatakan, sebelum melakukan penahan kepada AS, pihaknya terlebih dahulu melakukan penahanan terhadap FRN, Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian kabupaten OKU Selatan sebagai tersangka pada Senin (26/09/2022) oleh tim penyidik seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

“Saat ini kami fokus untuk menuntaskan kasus ini. Untuk pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yaitu Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkas Kasi Intel. (SMSI OKU Selatan)

Tags: Kejari OKU SelatanKorupsiOKU Selatan
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Dandim 0430/Banyuasin Gelar HUT TNI Ke-77, Letkol Agus Suwanto Sebagai Pimpinan Upacara

Artikel Selanjutnya

Mengenang Jasa Pahlawan, Pengurus DPD Golkar Sumsel Ziarah ke TMP Ksatria Siguntang Palembang

Artikel Lainnya

LPS Salurkan Bantuan Sosial Pengadaan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Rejosari Jaya Dan Sidorejo

LPS Salurkan Bantuan Sosial Pengadaan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Rejosari Jaya Dan Sidorejo

23 Maret 2023
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah LSM Bakornas Santuni Anak Yatim, Yatim-piatu dan Orang tua Jompo

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah LSM Bakornas Santuni Anak Yatim, Yatim-piatu dan Orang tua Jompo

20 Maret 2023
Panen Raya IP 200 Padi Rawa dan Lebak dan Penyerahan Bantuan Pupuk di Kabupaten Banyuasin Bersama Irjen Pertanian RI

Panen Raya IP 200 Padi Rawa dan Lebak dan Penyerahan Bantuan Pupuk di Kabupaten Banyuasin Bersama Irjen Pertanian RI

19 Maret 2023
Dandim O430/BA Menghadirin Kegiatan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo

Dandim O430/BA Menghadirin Kegiatan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo

19 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
Mengenang Jasa Pahlawan, Pengurus DPD Golkar Sumsel Ziarah ke TMP Ksatria Siguntang Palembang

Mengenang Jasa Pahlawan, Pengurus DPD Golkar Sumsel Ziarah ke TMP Ksatria Siguntang Palembang

Jalan Sehat DPD Partai Golkar OKU Timur Bertabur Ratusan Hadiah

Jalan Sehat DPD Partai Golkar OKU Timur Bertabur Ratusan Hadiah

Tinggalkan Komentar

Banyak Dibaca

  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI OKU Timur perpanjang Pendaftaran Peserta LKK Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepsek SDN Karang Negara Madang Suku II Ajak Siswa Giatkan Semangat dan Kecintaan Pada Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kormi OKU Timur hadiri 100 Hari Road To FORNAS VII Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2022 GEMA.COM | By Proletariat.Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In