OKU TIMUR – Usai sudah pelarian Abdul Rahman (50) alias Er, tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya Maisaroh (36) yang merupakan tetangganya hingga meninggal dunia.
Tersangka berhasil diringkus tim Shadow Wallet Sat Reskrim Polres OKU Timur yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH pada Kamis (9/11) di Desa Bumi Nabung, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim Sat Reskrim Polres OKU Timur yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, pelaku berhasil kita tangkap setelah 9 hari pelariannya,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Reskrim saat press rilis, Senin (13/11) di Mapolres OKU Timur.
Dijelaskan Kapolres, dalam pelariannya, pelaku yang kabur bersama anak-anaknya ini estafet dari satu tempat ke tempat lain hingga ke Lampung Tengah.
“Pertama kabur dan sembunyi di Way Kanan Lampung, lalu dengan menumpang truk ke Panjang, kemudian ke arah Metro dan terakhir ke Rumbia Lampung Tengah,” jelas Kapolres.
Saat akan diringkus, pelaku yang mengetahui kedatangan polisi berusaha kabur dan melompat kedalam embung diarea perkebunan tebu di tempat persembunyiannya.
“Anggota kita langsung berusaha menyelamatkan pelaku, ternyata pelaku ini tidak bisa berenang dan nekat melompat ke embung karena takut saat akan ditangkap,” tambah AKBP Dwi Agung.
Dikatakan Kapolres, pelaku terancam Pasal 338 KUHPidana atau 351 ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan org lain luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Saat ditanya terkait pelaku yang kabur dengan keterlibatan pihak keluarganya, Kapolres mengatakan saat ini sedang mendalami pemeriksaan terhadap anak-anak pelaku.
“Masih kita dalami sejauh mana keterlibatannya, lagi diperiksa,” pungkas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, terjadi bentrok antar dua keluarga yang bertetangga pada 30 Oktober 2023 kemarin.
Kedua tetangga ini terlibat cekcok mulut berujung adu pèdàng, hingga tewàsnya seorang IRT.Korban diketahui bernama Maisaroh (35), warga Dusun VI RT 02 RW 06, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur.
Pasca kejadian, pelaku yang juga terluka dìrawat dì RSUD Martapura pada zaal bedah dalam, bersama dua pasien lain. Pelaku dìrawat setelah mengalami luka-luka pada bagian kepala, leher dan lengan kiri akibat sabetan pedang.
Ia menjelaskan, pasien atas nama Abdul Rahman alias Er ini rencananya akan menjalani operasi pada tanggal 31 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB pagi.
Bahkan, pasien sudah dìsuruh pihak RSUD untuk puasa sejak pukul 02.00 WIB. Namun pasien justru kabur antara pukul 05.00 sampai pukul 06.00 WIB. (TON)