Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

Rumah Tempat Pesta Narkoba Berhasil Diungkap Sat Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel

Oleh berita polres
11 Desember 2022

MARTAPURA –   Sat Res Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel, berhasil menangkap seorang petani terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dan extasy, Sabtu (10/12/2022).

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono, S.H., S.I.K., M.M, dìdampingi
Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel Iptu Bondan Try Hoetomo, S.T.K., S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Iptu H. Edi Arianto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Ade (41) seorang petani, warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel.

Dengan dìdasari laporan penangkapan LP-A / 164 / XII /2022/ SUMSEL / RES OKUT, tanggal 07 Desember 2022.

BacaJuga

Serentak, 19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Suku III Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Ketua PPK : Terimakasih PANTARLIH

Polsek Madang Suku II Beri Bansos Untuk Warga di Wilayah Hukum-nya

Ini adalah iklan. Gulir ke bawah untuk melanjutkan.

Dìketahui, pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira jam 06.00 WIB. Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil mengamankan Ade (41) warga Desa Karya Makmur Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur.

“Berawal saat anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel mendapatkan informasi, bahwa ada sebuah rumah dì Desa Karya Makmur Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel sering dìjadikan tempat pesta narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi.

Dìkatakan Iptu Edi, anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah dìdapat informasi yang akurat kemudian dìlakukanlah penggerebekan terhadap rumah tersebut dan dìdapati tersangka dìatas sedang berada di kamar di dalam rumah tersebut.

“Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka/pelaku berikut rumah tersebut dan dìtemukannya barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dìbungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0, 42 gram dan 1 (satu) butir pil extasy warna biru dengan logo S dengan berat bruto 0, 49 gram yang dìtemukan di dalam tas warna hitam di dalam lemari di kamar rumah tersebut,” ungkapnya.

Iptu Edi pun menambahkan, tersangka juga mengakui, bahwa narkotika jenis sabu dan pil extasy tersebut adalah miliknya yang dìdapat dengan cara membeli. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dìamankan dan dìbawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka kini dìjerat Pasal 114 Ayat(1) Atau Pasal 112 Ayat(1) Undang undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tags: polda sumselpolres oku timur
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Polres OKU Timur Polda Sumsel Sosialisasi dan ETLE dan Aplikasi Smart City Dulur Kito Dibumi Sebiduk Sehaluan

Artikel Selanjutnya

Mengaku Petugas PLN Gasak Kabel Puding Tembaga Berhasil Diringkus Polsek Cempaka Polres OKU Timur Polda Sumsel

Artikel Lainnya

Serentak, 19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Serentak, 19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

1 April 2023
19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Suku III Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Ketua PPK : Terimakasih PANTARLIH

19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Suku III Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Ketua PPK : Terimakasih PANTARLIH

31 Maret 2023
Polsek Madang Suku II Beri Bansos Untuk Warga di Wilayah Hukum-nya

Polsek Madang Suku II Beri Bansos Untuk Warga di Wilayah Hukum-nya

30 Maret 2023
PJU Banyak Mati, Ini Penjelasan Kadishub Banyuasin

PJU Banyak Mati, Ini Penjelasan Kadishub Banyuasin

28 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
Mengaku Petugas PLN Gasak Kabel Puding Tembaga Berhasil Diringkus Polsek Cempaka Polres OKU Timur Polda Sumsel

Mengaku Petugas PLN Gasak Kabel Puding Tembaga Berhasil Diringkus Polsek Cempaka Polres OKU Timur Polda Sumsel

SISWA DIKTUK BA POLRI SPN POLDA SUM-SEL KUNJUNGI KODIM 0430/BANYUASIN

Tinggalkan Komentar

Banyak Dibaca

  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi SD Filial Di Desa Sukabumi, Disdikbud Disambut Senyum Bahagia Siswa, Guru Dan Masyarakat Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI OKU Timur perpanjang Pendaftaran Peserta LKK Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepsek SDN Karang Negara Madang Suku II Ajak Siswa Giatkan Semangat dan Kecintaan Pada Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2022 GEMA.COM | By Proletariat.Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In