OKU TIMUR – Pelayanan Isbat Nikah Terpadu demi mengesahkan status perkawinan pasangan suami Istri (Pasutri), Sebanyak 66 pasutri dari Kecamatan BMT, Belitang, BMR, Belitang Jaya ikuti sidang isbat Zona ll yang di selenggarakan di kecamatan Buay Madang Timur Rabu 15/11/2023.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Ketua Pengadilan Agama Martapura Yunizar Hidayati, S.HI., Perwakilan Kepala Kantor Kemenag OKU Timur, Perwakilan Kajari OKU Timur, Kapolsek BMT, LBH OKU Timur, Kepala OPD.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Kesra Setda OKU Timur Drs. H. Sukran selaku Ketua Panitia menyampaikan Bahwa Isbat Nikah Terpadu zona ll ini di ikuti 66 pasutri dari 4 kecamatan dan dalam penyelenggaraannya tidak ada hambatan lagi.
” Isbat Nikah Terpadu ini merupakan kerjasama pemerintah dengan Kemenag dan PA kelas II Martapura yang di fasilitasi oleh pemerintah dan seluruh biaya gratis, mulai dari biaya pendaftaran sampai buku nikah di biayai pemerintah ” tutupnya
Sementara itu, Dalam Bimbingan dan Arahannya, Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, Menyampaikan bahwa isbat nikah ini adalah bentuk kepedulian dan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap hak yang harus didapat oleh masyarakat khususnya Kabupaten OKU Timur.
” Selaku pemerintah daerah kami memberikan solusi kepada pasangan-pasangan yang belum tercatat atau belum sah secara hukum negara, dan saya berharap agar seluruh masyarakat kabupaten OKU Timur yang sudah menikah supaya semua mempunyai buku nikah melalui isbat nikah terpadu ini ” tutupnya (TON)