Penulis: Fedo Leora Agusta
Gema24- Pemilu 2024 ini merupakan momentum yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia pasca pandemi Covid 19, karena pemilu kali ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang membawa Indonesia menuju era baru.
Dalam sistem politik demokrasi, pemilu merupakan salah satu instrumen penting dalam menegakkan demokrasi bagi negara yang menerapkannya. Sebab legitimasi kekuasaan harus diperoleh melalui pemilu Demokrasi. Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, pemilu didefinisikan sebagai sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator bagi keberhasilan Pemilu. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka legitimasi pemilu akan semakin baik. Partisipasi merupakan respon atas pengakuan masyarakat, baik terhadap penyelenggara pemilu, maupun kontestan. Kepercayaan buruk terhadap kedua lembaga tersebut dapat mengakibatkan buruknya partisipasi masyarakat.
Partisipasi masyarakat juga merupakan bentuk perwujudan negara demokrasi. Negara tanpa partisipasi masyarakat dalam pemilu cenderung otoriter dan sentralistik. Pengalaman politik pada saat orde baru memperlihatkan kesewenangan para pengambil keputusan politik dalam setiap perumusan kebijakan maupun perencanaan program. Akibatnya kebijakan atau yang diputuskan kerap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Oleh sebab itu, di pemilu serentak tahun 2024 ini semua elemen baik itu penyelenggara, masyarakat dan peserta pemilu harus terlibat aktif dalam memberikan edukasi tentang kepemiluan, menumbuhkan nilai-nilai kebhinekaan dan menjalin spirit perdamaian diantara peserta pemilu.
Pada pemilu tahun 2019 berdasarkan data kompas.co ada peningkatan dalam hal, partisipasi masyarakat di Pemilu tahun 2019 secara nasional sebesar 81 persen, meningkat dari Pilpres tahun 2014 dengan jumlah 70 persen, dan Pileg tahun 2014 berjumlah 75 persen, melampaui target nasional yang berjumlah 77,5 persen.
Artinya bahwa masyarakat masih menganggap bahwa pemilu yang dihasilkan dari cara demokratis menjadi kunci dalam menghasilkan pemimpin yang bersih, jujur dan adil untuk Indonesia. Hal inilah yang mesti kita garis bawahi jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat dalam pemilu terhadap lembaga penyelenggara baik itu KPU, Bawaslu dan DKPP menjadi menurun.
Oleh karena itu capaian partisipasi masyarakat di pemilu serentak tahun 2024 ini harus lebih baik daripada pemilu sebelumnya yaitu dengan cara selalu membangun semangat persatuan diantara para peserta pemilu, masyarakat dan penyelenggara serta menjaga integritas dan netralitas penyelenggara pemilu agar masyarakat meyakini dan mempercayai bahwa kinerja Bawaslu, KPU dan DKPP sudah sesuai dengan amanat konstitusi
Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan menekan angka Golput dalam pemilu 2024, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan Partai Politik harus terus berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi pemilu dan pendidikan politik secara massif kepada masyarakat