Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

Mengaku Petugas PLN Gasak Kabel Puding Tembaga Berhasil Diringkus Polsek Cempaka Polres OKU Timur Polda Sumsel

Oleh berita polres
11 Desember 2022

MARTAPURA –    Dua orang pelaku pencurian kabel milik PT PLN, berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, Polda Sumsel. 

Kedua tersangka yang berhasil diciduk itu Sangkut (26) dan  Feri Nawawi (29) keduanya warga Desa Kuta Raya, Kecamatan  Kayu Agung OKI.

Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso, SH, pada Sabtu (10/12/2022) malam mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B / 18 / XII / 2022 / SEK.CPK / OKUT / SUMSEL, tanggal 10 Desember  2022. Sesuai dengan laporan pelapor Herman Susanto alias Alam (44) karyawan swasta PLN, warga Desa Sukaraja Kecamatan Cempaka  OKU Timur.

BacaJuga

Serentak, 19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Suku III Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Ketua PPK : Terimakasih PANTARLIH

Polsek Madang Suku II Beri Bansos Untuk Warga di Wilayah Hukum-nya

Ini adalah iklan. Gulir ke bawah untuk melanjutkan.

Aksi Curat  dilancarkan kedua tersangka pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 11.00 Wib kedua tersangka berusaha mengambil barang milik PT PLN Persero ULP Kayu Agung, dengan cara kedua tersangka terlebih dahulu membuka pintu gardu yang tidak digembok. Kemudian kedua  tersangka melepaskan konektor kabel  penghubung kabel  dari travo ke kabel pelangan dengan menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi. 


Setelah itu tersangka menarik kabel puding tembaga tersebut lalu digulung supaya mudah dibawa. “Atas kejadian tersebut pihak PT PLN Persero mengalami kerugian lebih kurang Rp 22 juta,” imbuhnya.

Sebelum berhasil membekuk kedua tersangka  anggota piket mendapat laporan dari Kadus Gunung Batu Agus,  mencurigai kedua tersangkan yang sedang  di atas mengaku sebagai petugas PLN sedang melepaskan kabel yang berada di dalam gardu. Mendapatkan laporan tersebut  Kanit Reskrim beserta anggota piket langsung mendatangi TKP selanjutnya menangkap kedua tersangka. Lalu kedua tersangka dan  barang bukti berupa kabel puding tembaga dibawa ke Polsek Cempaka guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita,  tiga gulung kabel puding tembaga panjang keseluruhan lebih kurang 30 meter. Tiga  buah konektor kabel berbahan alumunium, empat buah konektor Tr warna hitam, satu buah tas gendong warna silver hitam, satu buah kunci L yang telah dimodifikasi warna hitam merah putih, satu  buah obeng tespen warna merah putih kuning, satu buah tang kombinasi warna merah, satu buah tang potong warna orange, dua buah cutter warna merah, satu  buah kunci pas ukuran 13.

“Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan anggota kita,”tegasnya.

Tags: polda sumselpolres oku timur
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rumah Tempat Pesta Narkoba Berhasil Diungkap Sat Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel

Artikel Selanjutnya

SISWA DIKTUK BA POLRI SPN POLDA SUM-SEL KUNJUNGI KODIM 0430/BANYUASIN

Artikel Lainnya

Serentak, 19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Serentak, 19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

1 April 2023
19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Suku III Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Ketua PPK : Terimakasih PANTARLIH

19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Suku III Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Ketua PPK : Terimakasih PANTARLIH

31 Maret 2023
Polsek Madang Suku II Beri Bansos Untuk Warga di Wilayah Hukum-nya

Polsek Madang Suku II Beri Bansos Untuk Warga di Wilayah Hukum-nya

30 Maret 2023
PJU Banyak Mati, Ini Penjelasan Kadishub Banyuasin

PJU Banyak Mati, Ini Penjelasan Kadishub Banyuasin

28 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

SISWA DIKTUK BA POLRI SPN POLDA SUM-SEL KUNJUNGI KODIM 0430/BANYUASIN

Satu Bulan Menjabat Kasat Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Hamsal SH, MH Berhasil Ungkap 17 Kasus Tindak Pidana Dengan 20 Orang Tersangka

Satu Bulan Menjabat Kasat Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Hamsal SH, MH Berhasil Ungkap 17 Kasus Tindak Pidana Dengan 20 Orang Tersangka

Tinggalkan Komentar

Banyak Dibaca

  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi SD Filial Di Desa Sukabumi, Disdikbud Disambut Senyum Bahagia Siswa, Guru Dan Masyarakat Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI OKU Timur perpanjang Pendaftaran Peserta LKK Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepsek SDN Karang Negara Madang Suku II Ajak Siswa Giatkan Semangat dan Kecintaan Pada Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2022 GEMA.COM | By Proletariat.Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In