Gema24- KPUD OKU Timur meminta Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PANTARLIH) Pemilu 2024 untuk Terus melaksanakan COKLIT di OKU Timur hingga selesai
Hal ini disampaikan Ketua KPUD OKU Timur melalui Komisioner KPUD OKU Timur Divisi Perencanaan Data Dan Informasi Ali Muhsonudin S.E saat diminta tanggapannya terkait Putusan PN JAKPUS poin 5 atas gugatan Partai Prima.
“Coklit Pemilu 2024 oleh petugas pemutakhiran data pemilih terus lanjut” ungkapnya saat diwawancarai Jumat (3/3/2023)
Sementara dikutip dari kumparan.com Komisioner KPU Idham Holik mengatakan KPU tegas menolak isu penundaan Pemilu yang kini ternyata menjadi putusan PN Jakpus
“Jadi KPU tegas banding,” ucap Idham
(Eko Prihandoyo)