Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

Oleh Redaksi Gema24
4 Desember 2022

JAKARTA.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Direktorat Monitoring KPK sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi, kepada raksasa aplikasi itu. “Ya mereka kan,- Tim Monitoring KPK-, proaktif juga kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat mereka proaktif juga,” kata Karyoto di Gedung KPK, dikutip Selasa (29/11/2022).

Karyoto menerangkan proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini. Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi senilai triliunan itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.

BacaJuga

LPS Salurkan Bantuan Sosial Pengadaan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Rejosari Jaya Dan Sidorejo

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah LSM Bakornas Santuni Anak Yatim, Yatim-piatu dan Orang tua Jompo

Panen Raya IP 200 Padi Rawa dan Lebak dan Penyerahan Bantuan Pupuk di Kabupaten Banyuasin Bersama Irjen Pertanian RI

Ini adalah iklan. Gulir ke bawah untuk melanjutkan.

“Ya kalau monitoring itu punya tugas untuk pencegahan kedepan, untuk dia ditelisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Kedeputian penindakan) dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan.” imbuhnya.

“Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat,” papar Karyoto.

Dalam catatan di lapangan terungkap, alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah itu KPK akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan atau pulbaket. Kemudian mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak.

Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$ 450 juta atau setara dengan Rp 6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan 23,7 miliar saham GOTO.

Sebagai informasi, Investasi yang dilakukan PT Telkomsel ke PT GoTo ini pernah jadi sorotan DPR. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian di perusahaan pelat merah tersebut. (***)

Tags: kpk
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kapolsek Cempaka Polres OKU Timur Polda Sumsel Menebar Kebaikan Mendonasikan Sebagian Rezekinya Untuk Warga Masyarakat

Artikel Selanjutnya

Pemasangan Spanduk dan Himbauan Jalan Longsor Polsek Martapura Polres OKU Timur Polda Sumsel

Artikel Lainnya

LPS Salurkan Bantuan Sosial Pengadaan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Rejosari Jaya Dan Sidorejo

LPS Salurkan Bantuan Sosial Pengadaan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Rejosari Jaya Dan Sidorejo

23 Maret 2023
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah LSM Bakornas Santuni Anak Yatim, Yatim-piatu dan Orang tua Jompo

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah LSM Bakornas Santuni Anak Yatim, Yatim-piatu dan Orang tua Jompo

20 Maret 2023
Panen Raya IP 200 Padi Rawa dan Lebak dan Penyerahan Bantuan Pupuk di Kabupaten Banyuasin Bersama Irjen Pertanian RI

Panen Raya IP 200 Padi Rawa dan Lebak dan Penyerahan Bantuan Pupuk di Kabupaten Banyuasin Bersama Irjen Pertanian RI

19 Maret 2023
Dandim O430/BA Menghadirin Kegiatan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo

Dandim O430/BA Menghadirin Kegiatan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo

19 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
Pemasangan Spanduk dan Himbauan Jalan Longsor Polsek Martapura Polres OKU Timur Polda Sumsel

Pemasangan Spanduk dan Himbauan Jalan Longsor Polsek Martapura Polres OKU Timur Polda Sumsel

Residivis Pelaku Curat Berhasil Diamkan Polsek Belitang II Polres OKU Timur Polda Sumsel

Residivis Pelaku Curat Berhasil Diamkan Polsek Belitang II Polres OKU Timur Polda Sumsel

Tinggalkan Komentar

Banyak Dibaca

  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI OKU Timur perpanjang Pendaftaran Peserta LKK Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepsek SDN Karang Negara Madang Suku II Ajak Siswa Giatkan Semangat dan Kecintaan Pada Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kormi OKU Timur hadiri 100 Hari Road To FORNAS VII Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2022 GEMA.COM | By Proletariat.Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In