Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

JPKP Banyuasin Desak Kejati Sumsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus SERASI

Oleh admin_2
8 Desember 2022

PALEMBANG – Puluhan massa DPD JPKP Banyuasin bersama DPW JPKP Sumsel melakukan Aksi Unjuk Rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi(Kejati) Provinsi Sumatera Selatan. Kamis.(08/12/22).

Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri memimpin langsung aksi kali ini yang bertindak sebagai koordinator aksi sementara bertindak selaku koordinator lapangan Budi Setiawan(Sejen DPD JPKP Banyuasin)dan Yarri Suni.SE(Ketua DPW JPKP Sumsel).

Kedangan puluhan masa yang tergabung di JPKP kali ini menuntut pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel agar seger menetapkan tersangka atas kasus korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI)di Kabupaten Banyuasin yang sekarang kasus tersbut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

BacaJuga

Serentak, 19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Suku III Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Ketua PPK : Terimakasih PANTARLIH

Polsek Madang Suku II Beri Bansos Untuk Warga di Wilayah Hukum-nya

Ini adalah iklan. Gulir ke bawah untuk melanjutkan.

Seperti yang disampaikan Indo Sapri dalam orasi nya,dia mengatakan bahwa Organisasi Masyarakat Jaringan Pendamping
Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin sangat terpanggil dan ikut serta
berpartisipasi melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan dalam Program SERASI di
Kabupaten Banyuasin.

“Diketahui, Kementerian Pertanian mengucurkan dana Rp860 miliar untuk program
Serasi di Banyuasin pada 2019. Anggaran itu diperuntukkan dalam pengelolaan rawa
seluas 200 ribu hk di 82 desa. Dalam pelaksanaannya, program yang menjadi pilot
project nasional ini dinilai gagal, bahkan terkesan dipaksakan oleh oknum-oknum demi meraup keuntungan pribadi.”Tegas Indo Sapri

Lanjut nya”Terbukti dari investigasi Tim dilapangan sejumlah bangunan tesebut sudah rusak parah padahal belum lama di bangun.
Seperti pintu air,drainase,dan mesin pompa air.”ungkap nya.

“Diketahui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah mengusut dugaan tindak pidana korupsi
program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.
Ada 60 orang saksi yang hampir sebagian besar dari Dinas Pertanian Kabupaten
Banyuasin telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Bahkan, penyidik juga sudah
memintai keterangan Kepala Dinas Pertanian Sumsel dalam pengusutan dugaan korupsi
miliaran rupiah ini”sambung Indo.

“Pada Hari Selasa,19 Juli 2022 yang lalu pihak Penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan Bundelan berkas dan perngakat Komputer saat pengeledahan dikantor Dinas Pertanian Sumsel,diduga berkaitan dengan kasus korupsi SERASI.”ungkap Indo.

Selanjutnya Budi Setiawan selaku Koordinator Aksi membacakan pernyataan sikap sebagai berikut :

Melihat dan menilai dari kronologis penanganan dugaan kasus Tindak Pidana
Korupsi Dalam Program SERASI di Kabupaten Banyuasin yang telah dilaksanakan oleh
Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan , maka kami dari Jaringan Pendamping
Kebijakan Pembangunan (JPKP) Menyatakan Sikap :

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
    menetapkan tersangka,menangkap,dan menahan siapa saja yang diduga
    terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Program Selamatkan Rawa
    Sejaterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.
  2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
    menetapkan tersangka,menangkap,dan menahan Kepala Dinas Pertanian , PPK, Tim Teknis dan Konsultan sebagai pengguna Anggaran jika terbukti terlibat Tindak
    Pidana Korupsi Dalam Program SERASI di Kabupaten Banyuasin.
  3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
    menetapkan tersangka,menangkap,dan menahan Ketua Gapoktan dan UPPK
    sebagai Sebagai Pelaksana dilapangan jika terbukti terlibat Tindak Pidana
    Korupsi Dalam Program SERASI di Kabupaten Banyuasin.
  4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
    menuntaskan dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Program Selamatkan Rawa
    Sejaterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.
  5. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk mundur
    dari jabatannya jika Tidak Mampu menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana
    Korupsi atas Program Selamatkan Rawa Sejaterakan Petani (SERASI) di
    Kabupaten Banyuasin.
    Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan. Untuk berdirinya kejelasan dan
    ketegasan Penegakan Hukum oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan agar
    kiranya dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yg berlaku di Negara Kesatuan
    Republik Indonesia.

Menanggapi aksi tersbut, Dian marvita,SH Kasi A Intelijen Kejati Sumsel yang menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi dalam program SERASI di kabupaten Banyuasin.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) yang telah mendukung Kejati Sumsel dalam menuntaskan kasus SERASI yang ada di Kabupaten Banyuasin,ucapnya

“Dalam waktu dekat, mungkin dua atau tiga hari kedepan kita (Kejati Sumsel) akan menetapkan tersangka untuk kasus SERASI ini, selama ini pihak penyidik memang butuh proses dan kehati-hatian dalam menangani kasus ini”timpal nya.

“Jadi tunggu saja dua atau tiga hari ini kita akan ungkap di publik siapa saja yang menjadi tersangka kasus serasi di Banyuasin”tutupnya.

Red

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sat Lantas Polres OKU Timur Polda Sumsel Berikan Edukasi Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Artikel Selanjutnya

Beri Dukungan Moril, Kapolres OKU Selatan Kunjungi Orang Tua Korban Pembunuhan

Artikel Lainnya

Serentak, 19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Serentak, 19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

1 April 2023
19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Suku III Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Ketua PPK : Terimakasih PANTARLIH

19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Suku III Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Ketua PPK : Terimakasih PANTARLIH

31 Maret 2023
Polsek Madang Suku II Beri Bansos Untuk Warga di Wilayah Hukum-nya

Polsek Madang Suku II Beri Bansos Untuk Warga di Wilayah Hukum-nya

30 Maret 2023
PJU Banyak Mati, Ini Penjelasan Kadishub Banyuasin

PJU Banyak Mati, Ini Penjelasan Kadishub Banyuasin

28 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
Beri Dukungan Moril, Kapolres OKU Selatan Kunjungi Orang Tua Korban Pembunuhan

Beri Dukungan Moril, Kapolres OKU Selatan Kunjungi Orang Tua Korban Pembunuhan

Kasi Pidsus Polres OKU Selatan Paparkan Materi Peran Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Pemilu

Kasi Pidsus Polres OKU Selatan Paparkan Materi Peran Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Pemilu

Tinggalkan Komentar

Banyak Dibaca

  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi SD Filial Di Desa Sukabumi, Disdikbud Disambut Senyum Bahagia Siswa, Guru Dan Masyarakat Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI OKU Timur perpanjang Pendaftaran Peserta LKK Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepsek SDN Karang Negara Madang Suku II Ajak Siswa Giatkan Semangat dan Kecintaan Pada Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2022 GEMA.COM | By Proletariat.Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In