Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

Dituduh Gelapkan Uang Rp 700 Juta, Kuasa Hukum RE Sebut CV Marisa Brother Mengada-ada

Oleh Redaksi Gema24
7 September 2022

OKU Timur, Gema24.com – Dilaporkan atas tuduhan melakukan penggelapan uang perusahaan milik CV Marisa Brother sebesar Rp. 700 juta, terlapor RE membantah tegas. Melalui dua kuasa hukumnya yakni Bambang Irawan, SH dan Mardensi Mahmud, SH menyebutkan, jika tuduhan tersebut terkesan mengada-ada dan tidak masuk akal.

Hal ini lantaran statement yang dilontarkan kuasa hukum dari CV Marisa itu tidak disertai data yang jelas.

Menurut kuasa hukum RE, tuduhan penggelapan uang yang diduga dilakukan kliennya itu sangat tidak wajar, karena dengan jumlah uang yang nilainya fantastis tersebut jelas tidak masuk akal.

BacaJuga

LPS Salurkan Bantuan Sosial Pengadaan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Rejosari Jaya Dan Sidorejo

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah LSM Bakornas Santuni Anak Yatim, Yatim-piatu dan Orang tua Jompo

Panen Raya IP 200 Padi Rawa dan Lebak dan Penyerahan Bantuan Pupuk di Kabupaten Banyuasin Bersama Irjen Pertanian RI

Ini adalah iklan. Gulir ke bawah untuk melanjutkan.

“Itu terkesan mengada-ada dan tidak masuk akal lagi, uang 700 juta itu banyak. Anehnya kenapa tidak dilakukan audit internal terlebih dahulu sebelum melaporkan. Jangan menuduh tanpa dasar yang jelaslah,” ungkapnya, Rabu (07/09/2022) saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan kapasitas atas nama Rico di CV Marisa Brother yang dalam hal ini diberi wewenang oleh perusahaan tersebut untuk melaporkan kasus ini. Apakah bagian dari perusahan atau pemilik perusahaan, masih tidak jelas. Padahal yang bersangkutan juga bukan kuasa hukum yang ditunjuk oleh perusahaan.

“Kami juga mempertanyakan kapasitas Rico didalam CV marisa brother ini apa, bagian dari CV kah, pemilikkah atau apa, tidak jelas,” ucapnya heran.

Selain mempertanyakan kapasitas Rico yang tidak jelas sebagai apa dalam hal ini, kuasa hukum RK juga meminta adanya oknum PNS berinisial G yang disebutkan kliennya dimana sampai kini belum ditarik ke dalam pusaran perkara ini. Ia juga diketahui ikut andil didalam tubuh CV Marisa Brother.

Menurutnya hal itu jelas akan menjadi tidak lengkap karena kurangnya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Ada juga oknum PNS berinisial G, dia juga ada peran didalam CV Marisa Brother, tapi belum tau sebagai apa, apakah sebagai freelance atau juru tagih. Statusnya harus diperjelas sebagai apa si G ini di CV Marisa, supaya kita bisa menelaah jika benar adanya penyalahgunaan wewenang seperti yang dituduhkan,” bebernya.

Ia juga menyebutkan, jika tuduhan yang disematkan ke kliennya RK sangat amburadul, lantaran semuanya dibebankan kepada kliennya. Seharusnya, jika secara manajemen data sudah tertib, hal semacam ini tentunya dapat dirunutkan, sehingga persoalan akan sesuai dengan kapasitasnya.

“Struktur CV ini pun kami pertanyakan pada saat rekruitmennya seperti apa, apakah melalui lamaran atau tidak, kalau iya apa saja yang menjadi syaratnya, serta apakah assesment dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku. Ditambah lagi secara manejemen data apakah sudah tertib, sehingga jika hal semacam ini dapat dirunutkan dan sudah sesuai dengan kapasitas, sudah pasti tidak seperti yang tuduhkan. Amburadul, semuanya kok dibebankan kepada klien kami,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan dokumen kepemilikan CV Marisa Brother tersebut apakah sudah terdaftar di REI atau malah tidak sama sekali. Hal itu harus diuji bersama agar semuanya gamblang.

“Sekali lagi kami mempertanyakan kepentingan atas nama Rico itu sebagai apa dalam CV Marisa Brother ini, bagian dari CV kah, pemilikkah atau apa, biar kita semua jelas dan perkara ini baru bisa kita uji bersama, dimulai dari kepemilikan serta dokumen CV apakah sudah terdaftar di Realaestat Indonesia (REI) atau tidak,” tukasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico membenarkan adanya laporan dari CV Marisa Brother.
Dijelaskan Kasat, pihaknya mengatakan kasus ini sulit dibuktikan karena bukti kurang lengkap. “Kami kesulitan dengan saksi,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, CV Marisa Brother melapor ke Polres OKU Timur atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 700 juta pada tanggal 31 Agustus 2022 dengan terlapor RE dan AS yang sebelumnya merupakan staf admin di perusahaan yang bergerak dibidang pengembang perumahan tersebut. (**)

Tags: cv marisa brother
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tingkatkan Profesionalisme dan Implementasi Pengetahuan Mahasiswa Ilmu Komunikasi d Era 5.0 USS Adakan Giat Pembekalan Magang

Artikel Selanjutnya

Peringati HAORNAS 2022 Disdikbud OKU Timur Dukung Pemerintah Jadikan OKU Timur Lumbung Olahragawan Sumsel

Artikel Lainnya

LPS Salurkan Bantuan Sosial Pengadaan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Rejosari Jaya Dan Sidorejo

LPS Salurkan Bantuan Sosial Pengadaan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Rejosari Jaya Dan Sidorejo

23 Maret 2023
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah LSM Bakornas Santuni Anak Yatim, Yatim-piatu dan Orang tua Jompo

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah LSM Bakornas Santuni Anak Yatim, Yatim-piatu dan Orang tua Jompo

20 Maret 2023
Panen Raya IP 200 Padi Rawa dan Lebak dan Penyerahan Bantuan Pupuk di Kabupaten Banyuasin Bersama Irjen Pertanian RI

Panen Raya IP 200 Padi Rawa dan Lebak dan Penyerahan Bantuan Pupuk di Kabupaten Banyuasin Bersama Irjen Pertanian RI

19 Maret 2023
Dandim O430/BA Menghadirin Kegiatan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo

Dandim O430/BA Menghadirin Kegiatan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo

19 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
Peringati HAORNAS 2022 Disdikbud OKU Timur Dukung Pemerintah Jadikan OKU Timur Lumbung Olahragawan Sumsel

Peringati HAORNAS 2022 Disdikbud OKU Timur Dukung Pemerintah Jadikan OKU Timur Lumbung Olahragawan Sumsel

Silaturahmi, Ketum Partai Golkar Kunjungi Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo

Silaturahmi, Ketum Partai Golkar Kunjungi Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo

Tinggalkan Komentar

Banyak Dibaca

  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI OKU Timur perpanjang Pendaftaran Peserta LKK Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepsek SDN Karang Negara Madang Suku II Ajak Siswa Giatkan Semangat dan Kecintaan Pada Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kormi OKU Timur hadiri 100 Hari Road To FORNAS VII Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2022 GEMA.COM | By Proletariat.Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In