Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Debt Collector Rampas Motor Secara Paksa, Korban Lapor Polisi

by Redaksi Gema24
19 Januari 2023

OKU TIMUR – Telah beredar sebuah video perampasan unit kendaraan bermotor roda dua Yamaha Gear oleh orang yang mengaku dari pihak leasing.

Dalam video tersebut korban yang diketahui bernama Johar Abdulah (36) warga Desa Suka Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur selaku pemilik kendaraan tersebut melawan tindakan debt collector untuk membawa kendaraannya secara paksa.

“Mereka mengaku dari pihak leasing Mega Finance, tapi saat ditanya mengenai surat keterangan dari pihak leasing, mereka tidak bisa menunjukkannya,” ungkap Johar.

BacaJuga

Warga Sampaikan keluhan ke Ombudsman Soal Pembebasan Lahan PT. KAI

Sambangi Desa Krujon, Berikut Pesan Kamtibmas Aipda Dwi Supriyanto

Cegah Balap Liar, Bupati Enos Fasilitasi Pembalap Dengan Menggelar Event Road Race

Menurut pengakuan Johar bahwa debt collector yang mengaku dari pihak leasing tersebut sudah 4 kali berturut-turut datang kerumah hendak menagih uang angsuran motor yang sudah menunggak.

Bahkan, pihak yang mengaku sebagai debt collector tersebut mengancam, apabila tidak bisa membayar akan membawa unit kendaraan tersebut secara paksa seperti yang terlihat jelas didalam video yang diambil oleh salah satu saudaranya pada Senin, 16 Januari 2023.

“Mereka sudah 4 kali berturut-turut datang ke rumah dan yang terakhir kali mereka berniat membawa paksa motor ini,” ujar Johar.

Johar juga menambahkan bahwa hari ini, Rabu (18/01/2023), ia dengan para saksi yang didampingi oleh LSM Bakornas mendatangi Mapolres OKU Timur untuk membuat laporan terhadap orang yang mengaku dari pihak leasing tersebut.

“Kami datang ke Mapolres ini untuk melaporkan pihak dari leasing yang mengaku sebagai debt collector tersebut yang telah melakukan tindakkan yang tidak menyenangkan terhadap saya dan keluarga saya. Karena semenjak kejadian tersebut anak dan istri saya merasa tidak nyaman dan trauma,” katanya.

Aksi perampasan kendaraan bermotor oleh debt collector masih kerap terjadi.

Praktiknya, para debt collector tidak jarang mengabaikan norma dengan melakukan tindakan paksa, tidak menunjukkan bukti dan dokumen resmi, menyerang diri pribadi, kehormatan, harkat dan martabat, hingga mengancam membunuh.

Menurut Sukirno dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bakornas yang melakukan pendampingan terhadap Johar menyampaikan bahwa kejadian tersebut merupakan suatu tindak pidana dan sangatlah tidak pantas jika terjadi di sebuah negara hukum.

“Tindakan yang dilakukan mereka tersebut merupakan suatu tindak pidana dan sangatlah tidak pantas jika terjadi di sebuah negara hukum,” jelas Sukirno.

Sementara Kasat Reskrim Polres OKUT AKP Hamsal SH MH melalui Kanit Pidum menerangkan bahwa pelapor dan para saksi sudah di BAP dan laporan ini akan diproses lebih lanjut.

“Kami sedang memproses laporan ini, dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak leasing sebagai terlapor,” pungkasnya.( TON )

Tags: debt colectorleasing
ShareTweetSend
Previous Post

Kenal Pamit Kapolres Ogan Komering Ulu Timur

Next Post

Rapat Paripurna Ke- 38 Masa Sidang II Tahun 2023 Dalam Rangka HUT OKU TIMUR ke-19 Dipimpin Langsung Ketua DPRD Beni Defitson

Artikel Lainnya

Warga  Sampaikan keluhan ke Ombudsman Soal Pembebasan Lahan PT. KAI

Warga Sampaikan keluhan ke Ombudsman Soal Pembebasan Lahan PT. KAI

2 Desember 2023
Sambangi Desa Krujon, Berikut Pesan Kamtibmas Aipda Dwi Supriyanto

Sambangi Desa Krujon, Berikut Pesan Kamtibmas Aipda Dwi Supriyanto

1 Desember 2023
Cegah Balap Liar, Bupati Enos Fasilitasi Pembalap Dengan Menggelar Event Road Race

Cegah Balap Liar, Bupati Enos Fasilitasi Pembalap Dengan Menggelar Event Road Race

1 Desember 2023
Mengenal Sosok Syamsul Hadi, Kader HMI Berkiprah Di Perusahaan Plat Merah

Mengenal Sosok Syamsul Hadi, Kader HMI Berkiprah Di Perusahaan Plat Merah

30 November 2023
Next Post

Rapat Paripurna Ke- 38 Masa Sidang II Tahun 2023 Dalam Rangka HUT OKU TIMUR ke-19 Dipimpin Langsung Ketua DPRD Beni Defitson

Audiensi di Polda Sumsel, JPKP Banyuasin Sampaikan Laporan ini

Audiensi di Polda Sumsel, JPKP Banyuasin Sampaikan Laporan ini

Leave Comment

Banyak Dibaca

  • Resahkan Masyarakat, Puluhan Masyarakat Desa Mulya Sari Tuntut Salah Satu Oknum Perangkat Desa Mulya Sari Diberhentikan

    Resahkan Masyarakat, Puluhan Masyarakat Desa Mulya Sari Tuntut Salah Satu Oknum Perangkat Desa Mulya Sari Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cabang OKU Timur Minta Klarifikasi Atas  Komentar Kontroversial Dekranasda OKU Timur  yang Picu Protes Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu OKU Timur Larang Parpol Dan Bacaleg Kampanye Sebelum Masa Kampanye 28 November 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2023 GEMA24.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In