Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Debt Collector Rampas Motor Secara Paksa, Korban Lapor Polisi

Oleh Redaksi Gema24
19 Januari 2023

OKU TIMUR – Telah beredar sebuah video perampasan unit kendaraan bermotor roda dua Yamaha Gear oleh orang yang mengaku dari pihak leasing.

Dalam video tersebut korban yang diketahui bernama Johar Abdulah (36) warga Desa Suka Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur selaku pemilik kendaraan tersebut melawan tindakan debt collector untuk membawa kendaraannya secara paksa.

“Mereka mengaku dari pihak leasing Mega Finance, tapi saat ditanya mengenai surat keterangan dari pihak leasing, mereka tidak bisa menunjukkannya,” ungkap Johar.

BacaJuga

LPS Salurkan Bantuan Sosial Pengadaan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Rejosari Jaya Dan Sidorejo

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah LSM Bakornas Santuni Anak Yatim, Yatim-piatu dan Orang tua Jompo

Panen Raya IP 200 Padi Rawa dan Lebak dan Penyerahan Bantuan Pupuk di Kabupaten Banyuasin Bersama Irjen Pertanian RI

Ini adalah iklan. Gulir ke bawah untuk melanjutkan.

Menurut pengakuan Johar bahwa debt collector yang mengaku dari pihak leasing tersebut sudah 4 kali berturut-turut datang kerumah hendak menagih uang angsuran motor yang sudah menunggak.

Bahkan, pihak yang mengaku sebagai debt collector tersebut mengancam, apabila tidak bisa membayar akan membawa unit kendaraan tersebut secara paksa seperti yang terlihat jelas didalam video yang diambil oleh salah satu saudaranya pada Senin, 16 Januari 2023.

“Mereka sudah 4 kali berturut-turut datang ke rumah dan yang terakhir kali mereka berniat membawa paksa motor ini,” ujar Johar.

Johar juga menambahkan bahwa hari ini, Rabu (18/01/2023), ia dengan para saksi yang didampingi oleh LSM Bakornas mendatangi Mapolres OKU Timur untuk membuat laporan terhadap orang yang mengaku dari pihak leasing tersebut.

“Kami datang ke Mapolres ini untuk melaporkan pihak dari leasing yang mengaku sebagai debt collector tersebut yang telah melakukan tindakkan yang tidak menyenangkan terhadap saya dan keluarga saya. Karena semenjak kejadian tersebut anak dan istri saya merasa tidak nyaman dan trauma,” katanya.

Aksi perampasan kendaraan bermotor oleh debt collector masih kerap terjadi.

Praktiknya, para debt collector tidak jarang mengabaikan norma dengan melakukan tindakan paksa, tidak menunjukkan bukti dan dokumen resmi, menyerang diri pribadi, kehormatan, harkat dan martabat, hingga mengancam membunuh.

Menurut Sukirno dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bakornas yang melakukan pendampingan terhadap Johar menyampaikan bahwa kejadian tersebut merupakan suatu tindak pidana dan sangatlah tidak pantas jika terjadi di sebuah negara hukum.

“Tindakan yang dilakukan mereka tersebut merupakan suatu tindak pidana dan sangatlah tidak pantas jika terjadi di sebuah negara hukum,” jelas Sukirno.

Sementara Kasat Reskrim Polres OKUT AKP Hamsal SH MH melalui Kanit Pidum menerangkan bahwa pelapor dan para saksi sudah di BAP dan laporan ini akan diproses lebih lanjut.

“Kami sedang memproses laporan ini, dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak leasing sebagai terlapor,” pungkasnya.( TON )

Tags: debt colectorleasing
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kenal Pamit Kapolres Ogan Komering Ulu Timur

Artikel Selanjutnya

Rapat Paripurna Ke- 38 Masa Sidang II Tahun 2023 Dalam Rangka HUT OKU TIMUR ke-19 Dipimpin Langsung Ketua DPRD Beni Defitson

Artikel Lainnya

LPS Salurkan Bantuan Sosial Pengadaan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Rejosari Jaya Dan Sidorejo

LPS Salurkan Bantuan Sosial Pengadaan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Rejosari Jaya Dan Sidorejo

23 Maret 2023
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah LSM Bakornas Santuni Anak Yatim, Yatim-piatu dan Orang tua Jompo

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah LSM Bakornas Santuni Anak Yatim, Yatim-piatu dan Orang tua Jompo

20 Maret 2023
Panen Raya IP 200 Padi Rawa dan Lebak dan Penyerahan Bantuan Pupuk di Kabupaten Banyuasin Bersama Irjen Pertanian RI

Panen Raya IP 200 Padi Rawa dan Lebak dan Penyerahan Bantuan Pupuk di Kabupaten Banyuasin Bersama Irjen Pertanian RI

19 Maret 2023
Dandim O430/BA Menghadirin Kegiatan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo

Dandim O430/BA Menghadirin Kegiatan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo

19 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Rapat Paripurna Ke- 38 Masa Sidang II Tahun 2023 Dalam Rangka HUT OKU TIMUR ke-19 Dipimpin Langsung Ketua DPRD Beni Defitson

Audiensi di Polda Sumsel, JPKP Banyuasin Sampaikan Laporan ini

Audiensi di Polda Sumsel, JPKP Banyuasin Sampaikan Laporan ini

Tinggalkan Komentar

Banyak Dibaca

  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI OKU Timur perpanjang Pendaftaran Peserta LKK Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepsek SDN Karang Negara Madang Suku II Ajak Siswa Giatkan Semangat dan Kecintaan Pada Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kormi OKU Timur hadiri 100 Hari Road To FORNAS VII Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2022 GEMA.COM | By Proletariat.Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In