Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

Bersembunyi Selama Dua Tahun Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Unit PPA Polres OKU Timur Polda Sumsel

Oleh berita polres
7 Desember 2022

MARTAPURA –   Dua tahun melarikan diri pelaku pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku Welli Pribadi (20) warga Desa Aman Jaya Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur Prov Sumsel berhasil diringkus
Kanit PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur,hari selasa (6/12/22)

Menurut laporan korban Bunga (16 ) warga Desa Sumber Agung Rt/Rw 008/003 Kecamatan Buay Madang OKU Timur. Pada hari Jumat Tanggal 28 Desember 2018 Sekira jam 14.00 WIB. Korban diajak pelaku pergi kedalam kebun karet dan sesampai ditengah kebun pelaku dan korban duduk dengan beralaskan jaket pelaku.

Kemudian pelaku melakukan perbuatan asusila perbuatan tersebut berlangsung lebih kurang selama 20 menit kemudian setelah melakukan perbuatan asusila tersebut korban dan pelaku pergi pulang dan Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit dan traum kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur Polda Sumsel.

BacaJuga

Serentak, 19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Suku III Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Ketua PPK : Terimakasih PANTARLIH

Polsek Madang Suku II Beri Bansos Untuk Warga di Wilayah Hukum-nya

Ini adalah iklan. Gulir ke bawah untuk melanjutkan.

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono, S.H., S.I.K.,M.M, didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal S.H.,M.H, melalui Kasi Humas IPTU H.Edi Arianto,membenarkan telah menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Menurut keterangan Kasi Humas Iptu H.Edi Arianto,berawal Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur AIPDA Wiyono selaku Kanit PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur Bersama BRIPKA Edar Surono dan BRIPKA Friyandi mendapatkan informasi dari masyrakat.

Lalu anggota melakukan Penyelidikan dan Informasi dari masyarakat tersebut,bahwa ada terduga pelaku yang melakukan tindak pidana menyetubuhi anak dibawah sedang berada di rumah di Desa Aman Jaya.

Kemudian anggota langsung merapat dan benar sesampainya dirumahnya pelaku tersebut,anggota langsung mengamankan pelaku, pada saat akan dilakukan penangkapan,pelaku tidak melakukan perlawanan apapun dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kasi Humas Polres OKUT Polda Sumsel.

“Atas perbuatan pelaku dikenakan Tindak Pidana “ menyetubuhi anak dibawah umur sebagaimana dimaksud Pasal 81 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003 Tantang Perlindungan Anak,”tegasnya.

Tags: polda sumselpolres oku timur
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Dpo Lapas Kembali Beraksi Berakhir Dijeruji Besi Polres OKU Timur Polda Sumsel

Artikel Selanjutnya

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel Rutin Lakukan Patroli Jalur jam Rawan Tindak Kejahatan

Artikel Lainnya

Serentak, 19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Serentak, 19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

1 April 2023
19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Suku III Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Ketua PPK : Terimakasih PANTARLIH

19 PPS Se-Kecamatan Semendawai Suku III Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Ketua PPK : Terimakasih PANTARLIH

31 Maret 2023
Polsek Madang Suku II Beri Bansos Untuk Warga di Wilayah Hukum-nya

Polsek Madang Suku II Beri Bansos Untuk Warga di Wilayah Hukum-nya

30 Maret 2023
PJU Banyak Mati, Ini Penjelasan Kadishub Banyuasin

PJU Banyak Mati, Ini Penjelasan Kadishub Banyuasin

28 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel Rutin Lakukan Patroli Jalur jam Rawan Tindak Kejahatan

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel Rutin Lakukan Patroli Jalur jam Rawan Tindak Kejahatan

Polres OKU Timur Polda Sumsel Perketat Pengamanan Pintu Masuk

Polres OKU Timur Polda Sumsel Perketat Pengamanan Pintu Masuk

Tinggalkan Komentar

Banyak Dibaca

  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi SD Filial Di Desa Sukabumi, Disdikbud Disambut Senyum Bahagia Siswa, Guru Dan Masyarakat Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI OKU Timur perpanjang Pendaftaran Peserta LKK Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepsek SDN Karang Negara Madang Suku II Ajak Siswa Giatkan Semangat dan Kecintaan Pada Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2022 GEMA.COM | By Proletariat.Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In