Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

Bersembunyi Selama Dua Tahun Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Unit PPA Polres OKU Timur Polda Sumsel

Oleh berita polres
7 Desember 2022

MARTAPURA –   Dua tahun melarikan diri pelaku pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku Welli Pribadi (20) warga Desa Aman Jaya Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur Prov Sumsel berhasil diringkus
Kanit PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur,hari selasa (6/12/22)

Menurut laporan korban Bunga (16 ) warga Desa Sumber Agung Rt/Rw 008/003 Kecamatan Buay Madang OKU Timur. Pada hari Jumat Tanggal 28 Desember 2018 Sekira jam 14.00 WIB. Korban diajak pelaku pergi kedalam kebun karet dan sesampai ditengah kebun pelaku dan korban duduk dengan beralaskan jaket pelaku.

Kemudian pelaku melakukan perbuatan asusila perbuatan tersebut berlangsung lebih kurang selama 20 menit kemudian setelah melakukan perbuatan asusila tersebut korban dan pelaku pergi pulang dan Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit dan traum kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur Polda Sumsel.

BacaJuga

Tuntut Keadilan, AMUK Dampingi Petani Gruduk Kantor Bupati Banyuasin Pertanyakan Soal Plasma PT. Andira Agro

Bupati Enos Resmikan Program Perbaikan RTLH (Bedah Rumah) Kerjasama Baznas dan Perkim

Technical Inspection Ampuh Tingkatkan Kedisiplinan Personil Polsek Semendawai Suku III

Ini adalah iklan. Gulir ke bawah untuk melanjutkan.

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono, S.H., S.I.K.,M.M, didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal S.H.,M.H, melalui Kasi Humas IPTU H.Edi Arianto,membenarkan telah menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Menurut keterangan Kasi Humas Iptu H.Edi Arianto,berawal Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur AIPDA Wiyono selaku Kanit PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur Bersama BRIPKA Edar Surono dan BRIPKA Friyandi mendapatkan informasi dari masyrakat.

Lalu anggota melakukan Penyelidikan dan Informasi dari masyarakat tersebut,bahwa ada terduga pelaku yang melakukan tindak pidana menyetubuhi anak dibawah sedang berada di rumah di Desa Aman Jaya.

Kemudian anggota langsung merapat dan benar sesampainya dirumahnya pelaku tersebut,anggota langsung mengamankan pelaku, pada saat akan dilakukan penangkapan,pelaku tidak melakukan perlawanan apapun dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kasi Humas Polres OKUT Polda Sumsel.

“Atas perbuatan pelaku dikenakan Tindak Pidana “ menyetubuhi anak dibawah umur sebagaimana dimaksud Pasal 81 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003 Tantang Perlindungan Anak,”tegasnya.

Tags: polda sumselpolres oku timur
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Dpo Lapas Kembali Beraksi Berakhir Dijeruji Besi Polres OKU Timur Polda Sumsel

Artikel Selanjutnya

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel Rutin Lakukan Patroli Jalur jam Rawan Tindak Kejahatan

Artikel Lainnya

Tuntut Keadilan, AMUK Dampingi Petani Gruduk Kantor Bupati Banyuasin Pertanyakan Soal Plasma PT. Andira Agro

Tuntut Keadilan, AMUK Dampingi Petani Gruduk Kantor Bupati Banyuasin Pertanyakan Soal Plasma PT. Andira Agro

27 September 2023
Bupati Enos Resmikan Program Perbaikan RTLH (Bedah Rumah) Kerjasama Baznas dan Perkim

Bupati Enos Resmikan Program Perbaikan RTLH (Bedah Rumah) Kerjasama Baznas dan Perkim

26 September 2023
Technical Inspection Ampuh Tingkatkan Kedisiplinan Personil Polsek Semendawai Suku III

Technical Inspection Ampuh Tingkatkan Kedisiplinan Personil Polsek Semendawai Suku III

26 September 2023
Festival Tunas Bahasa Ibu Kabupaten OKU Timur Sukses Digelar

Festival Tunas Bahasa Ibu Kabupaten OKU Timur Sukses Digelar

24 September 2023
Artikel Selanjutnya
Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel Rutin Lakukan Patroli Jalur jam Rawan Tindak Kejahatan

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel Rutin Lakukan Patroli Jalur jam Rawan Tindak Kejahatan

Polres OKU Timur Polda Sumsel Perketat Pengamanan Pintu Masuk

Polres OKU Timur Polda Sumsel Perketat Pengamanan Pintu Masuk

Tinggalkan Komentar

Banyak Dibaca

  • Resahkan Masyarakat, Puluhan Masyarakat Desa Mulya Sari Tuntut Salah Satu Oknum Perangkat Desa Mulya Sari Diberhentikan

    Resahkan Masyarakat, Puluhan Masyarakat Desa Mulya Sari Tuntut Salah Satu Oknum Perangkat Desa Mulya Sari Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BAWASLU OKU Timur Himbau Peserta Pemilu 2024 Agar Tidak Kampanye Sebelum Masuk Tahapan Kampanye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Hari Jelang Bebasnya Anas Urbaningrum, Pengurus PPI Sumsel Sambangi Lapas Suka Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2022 GEMA.COM | By Proletariat.Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In