Gema24 – Bawaslu OKU Timur melakukan pengawasan dalam tahapan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kabupaten OKU Timur yang digelar KPUD OKU TIMUR. Verifikasi faktual dilakukan pada Senin (3 April 2023).
KPUD OKU Timur melakukan verifikasi faktual terhadap partai Prima sebagai tindak lanjut setelah KPU RI menyatakan partai ini memenuhi syarat verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi dilakukan setelah Partai Prima mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu yang merupakan tindak lanjut atas keputusan Bawaslu RI.


Dalam Verifikasi faktual Partai Prima, hadir Ketua KPUD OKU Timur Herman Jaya yang didampingi para staf dan Bawaslu OKU Timur yang hadir adalah Anggota Bawaslu OKU Timur Benny Tenagus S.KM KORDIV Pengawasan Dan Hubal dengan para staf.
Benny Tenagus S.KM mengatakan Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan adanya kantor partai PRIMA, adanya kepengurusan, dan lain-lain.
“Bawaslu OKU Timur mengawasi untuk memastikan proses verifikasi faktual sesuai dengan aturan yang ada” ungkapnya
(Eko Prihandoyo)