Di Tulis oleh : AAN WIJAYA, SP
PENGGIAT PENYELENGGARA PEMILU
AKTIVIS PERSATUAN ALUMNI GMNI OKU TIMUR
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memang perlu meluruskan konsentrasinya dalam bekerja. Dengan mengedepankan konsep kerja partisipatif, simpatik dan berkerlanjutan, terarah sekaligus mengedukasi publik, maka selanjutnya Bawaslu akan lebih kuat menjalankan tugasnya. Serupa dengan kerja pengawasan lainnya, fariabel penting yang perlu menjadi catatan ialah mengenali serta mengetahui betul kerja-kerja pengawasan yang dilakukannya.
Bukan berarti kita mengajak Bawaslu mengerjakan atau melanjutkan apa yang telah dilakukan kini. Tapi, untuk menggiring kesadaran baru, Bawaslu memerlukan lompatan dan revolusi sistemik yang mengkonstruk posisi Bawaslu agar benar-benar independen. Bawaslu tidak harus ‘mengekor’ pada skenario elit politik yang cenderung menumpulkan kekritisan para anggota Bawaslu untuk menerapkan pengawasan berlapis.
Di mana pengawasan Pemilu memang memerlukan kerja bersama. Tidak sekedar semangat seperti petir, semangat yang bersifat insidentil. Karena Bawaslu berkaitan tugasnya dengan para politisi, maka rawan bagi lembaga pengawas sekelas Bawaslu ini ‘nyaman’ dan bebas dari ‘genggaman’ para politisi yang haus akan kekuasaan. Bawaslu diharapkan menjadi lembaga pengawas yang kuat, mandiri, individu-individunya pun diharapkan menjadi sosok yang konsisten berintegritas, tak mudah dikooptasi.
Bawaslu menjadi rute dan lintasan bagi mereka yang menghendaki kualitas demokrasi diwujudkan. Mereka yang loyal pada substansi demokrasi akan mendorong agar mekanisme pengawasan Pemilu diperketat. Bawaslu diharamkan untuk ‘bermain mata’, berkompromi dan melakukan hal-hal yang mendekatkan lembaga ini pada ketidaktaatan terhadap aturan. Walau, disisi lain demokrasi kita menumbuhsuburkan para kaum bebal, yang terbiasa mendewakan uang, mereka inilah yang lahir sebagai monster yang seringkali melunturkan idealisme anggota Bawaslu, dan mengkultuskan materi.
Kerja Bawaslu harus kita pacu, dengan memunculkan sinergitas. Bawaslu harus menjadi benteng dari demokrasi kita yang kian kejam melahirkan para bandit, lihat saja bergentayangannya para politisi karbitan menjadikan pragmatisme politik sebagai alternatif dalam rebutan kekuasaan. Politisi yang juga telah nyaman bersandar pada dinasti politik, mereka politisi yang selalu mengabaikan proses dan selalu mendewakan hasil, selalu menjadi penghambat kerja Bawaslu.
Kita tidak sekedar memposisikan Bawaslu sebagai lembaga independen yang seolah sebagai security, tapi punya power lebih sejatinya, Bawaslu harus punya ‘taring’. Menjaga demokrasi, tapi kemudian tidak bisa berbuat apa-apa, itu image buruknya. Batas kelemahan lembaga kita seperti Bawaslu memang masih ada, dan ada-ada saja oknum ‘kanibal demokrasi’ yang congkak, berani merampok keistimewaan demokrasi kita yang Luber dan Jurdil dengan melakukan kejahatan demokrasi berupa praktek politik uang.
QUO VADIS BAWASLU RAKYAT GAUNGKAN SOLID MENGAWASI PEMILU
Bisa dibilang gampang-gampah susah, untuk tugas pengawasan Pemilu. Tantangannya banyak dan beragam, ada oknum predator, ada penjinak, ada pula mereka aktor politik yang menghargai tugas-tugas penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu, begitu pun ada pula ‘penumpan gelap’ demokrasi yang bertugas mengacaukan kerja penyelenggara Pemilu. Membaca tantangan terkini dan kedepannya, kiranya Bawaslu secara internal perlu melakukan transformasi, tidak sekedar rehabilitasi atau renovasi saja.
Sementara itu dari kondisi eksternal, Bawaslu mempunyai tugas cukup berat. Karena menangani atau ‘merehab’ para politisi ‘sakitan’, para pecandu demokrasi karbitan yang lebih menyukai proses politik yang instan daripada perjuangan politik untuk memenangkan kepentingan rakyat. Kelompok serupa harus ditangani dengan serius oleh Bawaslu. Kemungkinan terburuknya bila Bawaslu lesu bekerja, konflik kepemiluan, terjadinya pelanggaran Pemilu, suap antara politisi dan penyelenggara Pemilu akan makin meluas.
Kosnekuensi logisnya, Bawaslu menjadi tidak dianggap. Kerja-kerja pengawasannya menjadi diremehkan rakyat, faktor ini yang perlu membuka ruang representatif bagi rakyat yang mau bergabung bekerja bersama Bawaslu. Melahirkan sebanyak mungkin relawan pegawas Pemilu untuk membantu Bawaslu. Bagaimana pun, Bawaslu tidak bisa meniadakan keluhan dan masukan rakyat atas dugaan pelanggaran Pemilu, masukan itu menjadi kode dan vitamin untuk memperkuat kerja Bawaslu. Agar Bawaslu meningkatkan kerjanya, tidak terninabobo dengan pujian.
Publik menghendaki perubahan besar akan tiba dalam kerja pengawasan Pemilu, Bawaslu harus bergerak kontinu. Aktif memelihara jejaring, membiasakan diri untuk melakukan gerak bermutasi mengalami kemajuan, bukan mengalami regres. Bawaslu tidak boleh berpuas diri dengan prestasi yang pernah diraihnya, baik untuk urusan pengelolaan keuangan, perbaikan data, dan pengawasan sudah harus diperbaiki secara berkala.
Deskripsi atas kerja dan gelagat pengawasan yang dilakukan Bawaslu, juga akan tanpa sadar melahirkan ‘sentimen’. Sehingga tidak menutup kemungkinan, ada pihak yang merasa terganggu, dan pada akhirnya muncul upaya melemahkan atau menjebak Bawaslu. Pemetaan yang terukur perlu dilakukan lembaga ini yang diharapkan kedepan lebih melahirkan gagasan besar, tindakan besar dan progresif demi kualitas kerjanya. Sekecil-kecilnya kemajuan Bawaslu ialah menekan, mengurangi, atau terhindar dari permasalahan gugat-menggugat dalam Pemilu.
Bila gugatan Pemilu kecil jumlahnya, itu menandakan tugas pengawasan dilakukan Bawaslu berjalan dengan efektif. Tapi, ketika varian gugatan Pemilu malah makin menumpuk, meningkat, disitulah tugas Bawaslu perlu diperkuat kembali. Entahlah, jika ada kelompok tertentu yang antipati terhadap kinerja Bawaslu, segala kemungkinan yang tak kita fikirkan pun bisa terjadi.
- BAWASLU JANGAN DI BAJAK
Instabilitas demokrasi jika terjadi, itu karena Bawaslu sering lalai dalam tugasnya, sebagai wujud otokritik. Mengindikasikan perang posisi antara lembaga penyelenggara Pemilu kian meruncing, tidak saling bersinergi. Padahal rasionalnya Bawaslu perlu difasilitasi dengan segenap potensinya itu agar bekerja ekstra.
Realitas dilapangan sering berkata lain, dimana kerja Bawaslu kadang dibajak. Para pembajak itu tak lain adalah kelompok yang berkepentingan merebut kekuasaan dalam panggung politik, tapi tak punya kemampuan mempengaruhi rakyat dan tak mendapat dukungn dari bawah. Alhasil, ‘penyanderaan’ dilakukan, rekayasa dilancarkan tujuannya apa? Yakni untuk menang. Berarti Bawaslu perlu kita kawal bersama, jangan sampai dirusak kelompok penjahat demokrasi. Bagaimana pun juga merendahkan kerja-kerja Bawaslu sama saja kita merendahkan kerja rakyat, itu logika normatifnya.
Pembajakan demokrasi merupakan suatu tindakan ‘kekerasan gaya baru’ yang perlu mendapat perhatian rakyat. Kemudian, apa yang perlu dikuatkan dari Bawaslu itu sendiri?. Selain sistem, sekiranya personil yang konsisten dan berintegritas tinggi sangat kita butuhkan hadir di internal Bawaslu. Jangan lagi Bawaslu dibenturkan, apalagi benturan kepentingannya dihadapkan pada Rakyat.
Seperti apapun kemarahan publik, Bawaslu harus diselematkan, manakala suatu saat posisinya diancam. Diganggu, bukan saja KPK yang patut mendapat pembelaan, tapi Bawaslu juga wajar kita bela dan perkuat. Sebab, banyak politisi berkepentingan disana, Bawaslu bila tegas seringkali mendapat hambatan menjadi buah simalakama. Bawaslu dibenci, dicintai, dihasut dan bahkan mau dibubarkan dengan cibiran-cibiran yang dekonstruktif, sungguh ini bentuk lain dari ancaman serius.
Bersama rakyat, Bawaslu awasi Pemilu, dan ini perlu dikonkritkan, dibumikan. Bukan menjadi sekedar kata-kata kiasan atau retorika yang berbau politis, Bawaslu membutuhkan keterlibatan sekaligus dukungan publik. Itu artinya, jangan ada pemikiran yang mendikotomikan antara tugas pengawasan Pemilu yang dilakukan Bawaslu dan rakyat. Kita tarik urut-urutannya yaitu harus ada regulasi yang melegitimasi rakyat dalam pengawasan Pemilu juga, bila sudah ada berarti perlu disosialisasikan karena banyak rakyat belum mengetahui ini.
Mari kita tumbuhkan kesadaran pengawasan Pemilu yang rasional. Sehingga kemudian, rakyat tidak kehilangan arah dalam hal pengawasan Pemilu. Peningkatan intensitas sosialisasi terhadap rakyat melalui tatap muka langsung dari personil Bawaslu, bukan saja di hotel-hotel mewah, dan rakyat harus diajak bersama. Jangan terus-terusan dibiasakan dengan pola sosialisasi yang kurang tepat sasaran, kurang berdampak luas. Kerna ketika Bawaslu gagal menjalankan tugasnya, bisa jadi besar kemungkinan karena masukan semacam ini tidak dijalankan dengan teratur.
Memang soal intervensi ini sulit ditemui langsung secara terbuka. Tekanan politik dan kompromi sering juga menjadi faktor penentu dalam melemahkan sistem pengawasan Pemilu saat ini, atas pertimbangan itulah perlu Bawaslu membulatkan sikap dan berani melawan ‘tirai-tirai’ tekanan tersebut. Anggaplah fenomena intervensi ini rintangan kecil yang harus dilewati Bawaslu, lembaga ini wajib melawan hegemoni pengkerdilan demokrasi. Bawaslu harus sehat, disehatkan dan dibebaskan dari ‘penumpan gelap’.
Sehubungan dengan itu, kita berharap Bawaslu kian menunjukkan totalitas kerjanya. Hindari pendekatan penyelesaian masalah Pemilu yang berbau politis, menyesatkan. Sebab biasanya ‘permainan’ dan praktek nakal, culas sering dilakukan di daerah yang berkedok pengawasan, tapi ternyata hanya modus. Para oknum pengawas Pemilu ada yang menggagas konsensus tersembunyi dan bargaining politik. Hal serupa itulah yang merusak citra lembaga Bawaslu.
Kerja hati-hati, memfilter segala laporan dari bawah harus menjadi catatan besar yang diperhatikan Bawaslu. Peringatan semacam itu diperlukan, karena tidak semua laporan rakyat itu bertujuan untuk penegakan keadilan, tapi umumnya hanyalah ‘mencari-cari’ kesalahan yang dilakukan rival politik mereka. Sekiranya melalui usaha Bawaslu yang damai dan sejuk menggugah komponen rakyat untuk memperbaiki praktek politik yang terbiasa dikungkung dengan rekayasa dan tipu muslihat tersebut.