Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

Bawaslu Banyuasin Imbau Parpol Sering Koordinasi dan Memahami Aturan Kepemiluan

Oleh admin
10 April 2023

Banyuasin – Dalam rangka menjalankan tugas pencegahan sebagaimana amanat Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melayangkan surat himbauan kepada Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Banyuasin. Surat himbauan Nomor 121/PM.03.02/K.SS/03/2023 dikeluarkan di Pangkalan Balai 4 April 2023 lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Ibzani HS ketika dikonfirmasikan melalui pesan WhatsApp Senin 10 April 2023, dia membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat himbauan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 mendatang.

Surat himbauan tersebut sambung Ibzani, tentang pencegahan terhadap dugaan pelanggaran dan potensi sengketa proses tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

BacaJuga

KORMI OKU Timur Bantu Atlet OKU Timur Berlaga Pada Porprov Sumatera Selatan 2023

Patroli Sambang Kantor Desa, Kanit Sabhara Polsek Semendawai Suku III Bersama Anggota Titipkan Pesan Kamtibmas

Sengketa Lahan, Ecep Gugat Lagi Direktur Perumahan YDR Palembang

Ini adalah iklan. Gulir ke bawah untuk melanjutkan.

a. Partai Politik tidak melakukan kampanye/sejenisnya sebelum masa kampanye dimulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

b. Melakukan sosialisasi hanya untuk kalangan internal atau anggota Partai Politik masing masing.

c. Untuk sosialisasi alat peraga (spanduk, baliho dll) tidak memuat visi, misi dan program serta citra diri.

d. Untuk pemasangan alat peraga tidak dipasang ditempat tempat yang dilarang oleh perundang-undangan serta memperhatikan etika dan estetika.

Untuk itu lanjut Ibzani, dengan dilayangkannya himbauan tersebut diharapkan Parpol peserta Pemilu 2024 dapat memahami dengan jeli aturan kepemiluan tersebut. Kemudian serta sering sering berkoordinasi dengan Bawaslu terkait apa yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Baginya kedua hal ini penting agar Parpol tidak melanggar aturan, termasuk untuk saat ini bisa melakukan sosialisasi yang benar tanpa menjurus ke arah kampanye, tegasnya.

Intinya tegas Ibzani, Parpol harus memahami sehingga nanti tahu mana yang boleh dilakukan dan tidak dilakukan sebelum masa kampanye atau yang sekarang disebut dengan sosialisasi, tutupnya. (SMSI Banyuasin)

Tags: Banyuasin
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

1 Hari Jelang Bebasnya Anas Urbaningrum, Pengurus PPI Sumsel Sambangi Lapas Suka Miskin

Artikel Selanjutnya

Apresiasi Semangat Pasukan Oranye, Bupati Enos Berikan 350 Paket Lebaran

Artikel Lainnya

KORMI OKU Timur Bantu Atlet OKU Timur Berlaga Pada Porprov Sumatera Selatan 2023

KORMI OKU Timur Bantu Atlet OKU Timur Berlaga Pada Porprov Sumatera Selatan 2023

21 September 2023
Patroli Sambang Kantor Desa, Kanit Sabhara Polsek Semendawai Suku III Bersama Anggota Titipkan Pesan Kamtibmas

Patroli Sambang Kantor Desa, Kanit Sabhara Polsek Semendawai Suku III Bersama Anggota Titipkan Pesan Kamtibmas

21 September 2023
Sengketa Lahan, Ecep Gugat Lagi Direktur Perumahan YDR Palembang

Sengketa Lahan, Ecep Gugat Lagi Direktur Perumahan YDR Palembang

21 September 2023
Patroli Siang, Sat Samapta Polres Banyuasin Sasar Area Kantor Bupati Banyuasin

Patroli Siang, Sat Samapta Polres Banyuasin Sasar Area Kantor Bupati Banyuasin

21 September 2023
Artikel Selanjutnya
Apresiasi Semangat Pasukan Oranye, Bupati Enos Berikan 350 Paket Lebaran

Apresiasi Semangat Pasukan Oranye, Bupati Enos Berikan 350 Paket Lebaran

Pemerintah Kecamatan Semendawai Suku III Gelar FKP Pengelompokan Kesejahteraan Keluarga Hasil Regsosek Tahun 2022

Pemerintah Kecamatan Semendawai Suku III Gelar FKP Pengelompokan Kesejahteraan Keluarga Hasil Regsosek Tahun 2022

Tinggalkan Komentar

Banyak Dibaca

  • Resahkan Masyarakat, Puluhan Masyarakat Desa Mulya Sari Tuntut Salah Satu Oknum Perangkat Desa Mulya Sari Diberhentikan

    Resahkan Masyarakat, Puluhan Masyarakat Desa Mulya Sari Tuntut Salah Satu Oknum Perangkat Desa Mulya Sari Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BAWASLU OKU Timur Himbau Peserta Pemilu 2024 Agar Tidak Kampanye Sebelum Masuk Tahapan Kampanye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Hari Jelang Bebasnya Anas Urbaningrum, Pengurus PPI Sumsel Sambangi Lapas Suka Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2022 GEMA.COM | By Proletariat.Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In