Gema24.com – Setelah pemerintah mengumumkan adanya Bantuan Sosial (Bansos) sebagai bantalan kenaikan subsidi BBM, kini tersiar kabar adanya Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM.
Bansos dalam bentuk BPUM akhir-akhir ini kembali diperbincangkan di kalangan masyarakat luas.
Banyak informasi dan berita yang menginformasikan bahwa BPUM Kembali dikucurkan tahun 2022 ini.
Berita-berita tersebut mengabarkan bahwa BPUM kembali cair dan dapat dicairkan di Bank BRI, padahal nyatanya tidak demikian.
Gema24 melansir laman resmi eform.bri.id pada Minggu, 4 September 2022, berikut isi penjelasannya.
Dalam laman tersebut pihak Bank BRI mengkonfirmasi bahwa BPUM 2022 belum ada informasi lanjut dari Pemerintah.
“Yth. Nasabah BRI.
Terima kasih atas kepercayaannya kepada BRI.
Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.
BRI senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact BRI 14017 atau WA 0812 12 14017.
Terima kasih.” tulis Bank BRI dari laman eform.bri.co.id/bpum pada Minggu, 4 September 2022.
Diketahui Pemerintah Indonesia baru mengucurkan Bansos dalam 3 jenis klasifikasi bansos yang diumumkan bulan agustus lalu.
Bansos bantalan subsidi BBM itu antara lain, Bantual Langsung Tunai (BLT) bagi penerima manfaat yang sudah terdata di siks.ng kemensos.
Kemudian Bansos bagi pekerja yang penyalurannya sekali. Terakhir Bansos sektor transportasi yang teknis dan aturan penyalurannya kewenangan pemerintah daerah setempat.***