Gema24
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
No Result
View All Result
Gema24
No Result
View All Result
Home Berita

Aksi JPKP Desak Kejari Banyuasin Audit Investigatif Dana Hibah 2021 – 2022

Oleh admin_2
19 Juni 2023

BANYUASIN – Ormas DPD JPKP Banyuasin kembali turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa menyuarakan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah di Bumi Sedulang Setudung. Senin, 19/06/2023.

Aksi digelar di kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, sebelumnya massa melakukan longmarch dari kolam retensi pemkab Banyuasin menuju kantor Kejari Setempat dengan membawa spanduk, toa, bendera merah putih dan bendera JPKP.

BacaJuga

Tuntut Keadilan, AMUK Dampingi Petani Gruduk Kantor Bupati Banyuasin Pertanyakan Soal Plasma PT. Andira Agro

Bupati Enos Resmikan Program Perbaikan RTLH (Bedah Rumah) Kerjasama Baznas dan Perkim

Technical Inspection Ampuh Tingkatkan Kedisiplinan Personil Polsek Semendawai Suku III

Ini adalah iklan. Gulir ke bawah untuk melanjutkan.

Kordinator Aksi Indo Sapri Selaku ketua JPKP didampingi Budi Setiawan Selaku Korlap sekaligus Sekretaris JPKP.

link video :

Indo Sapri Dalam Orasinya meminta pihak Kejari memanggil pihak terkait pengunaan dana hibah di beberapa organisasi yang menurutnya tidak jelas kegiatannya. 

“Kami sudah melakukan langkah persuasif dengan melayangkan surat konfirmasi, namun kami tidak mendapatkan jawaban, kalau pun ada hanya selembar surat. Jelasnya

Kita tidak ingin uang yang dikeluarkan pemerintah kabupaten milyaran rupiah tidak jelas outputnya.

Maka dari itu kita minta diperiksa dengan detil dan terici jika terbukti ada penyimpangan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. tutupnya.

Budi Setiawan dalam pernyataan sikapnya menuturkan,

Hari ini kami yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi melakukan kontrol sosial terhadap Pembangunan dan Penggunaan Anggaran Negara Khususnya di Kabupaten Banyuasin. 

Tim Investigasi Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pemba gunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin menemukan dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam Pemberian Dana Hibah kepada beberapa Organisasi dengan menggunakan Anggaran Keuangan Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022 yang diduga dimanipulasi Laporan Realisasinya. 

Beberapa Organisasi yang menerima Dana Hibah Berupa Uang dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022 yang dimaksud antara lain sebagai berikut : 

1. Dana Hibah Kepada Politeknik Negri Sriwijiaya Kampus Banyuasin (Poisri Banyuasin) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 1.500.000.000; dengan Frekuensi sebanyak 2 kali dengan Total Hibah sebesar Rp.3.000.000.000; ditahun 2021 dan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.2.918.752.775; 

2. Dana Hibah Kepada Karang Taruna Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 

Sebesar Rp.200.000.000; dan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.674.300.000; 

3. Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.000.000.000; dan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.700.000.000; 

4. Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.200.000.000; dan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 450.000.000; 

Dugaan Pelangaran PasaI 2 Pasal -pasal 5 -pasal 7 pasal 11 Undang. Undang. Nomor 20 Tahun 2001 Tentang: Perubahan atas Undang.-Undang: Nomor 31 Tahun 1999 

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Dari Hasil Investigasi Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin Diduga tidak ada kegiatan-kegiatan penggunaan Anggaran yang signifikan dari organisasi Penerima Dana Hibah berupa uang tersebut diatas pada Tahun Anggaran saat Organisasi tersebut menerima Dana Hibah sehingga patut diduga terjadi penyimpangan berupa dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Hibah. 

Mengingat tidak ada satupun perbuatan dan atau kegiatan yang diperbolehkan mengabaikan Undang-Undang dan atau melawan Hukum serta mengakibatkan kerugian Negara,Maka melalui Aksi ini, kami dari Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin Menyatakan Sikap : 

1. Meminta Kejaksaaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk melakukan Proses Telaah serta langkah-langkah Hukum sesuai Prosedur untuk mengungkap Fakta atas dugaan permasalahan tersebut diatas. 

2. Meminta Kejaksaaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk memanggil Pihak terkait untuk dimintai keterangan.

3. Jika Dugaan Pelanggaran Hukum tersebut diatas terbukti maka kami Meminta Kejaksaaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk menindak secara hukum pihak – pihak yang terlibat. 

Rill IWO Banyuasin

Red.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Terpilih Pada Konfercab GMNI OKU Timur Ke I, Noprin Aryadi Nahkodai GMNI OKU Timur

Artikel Selanjutnya

498.762 Masyarakat OKU Timur Masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024

Artikel Lainnya

Tuntut Keadilan, AMUK Dampingi Petani Gruduk Kantor Bupati Banyuasin Pertanyakan Soal Plasma PT. Andira Agro

Tuntut Keadilan, AMUK Dampingi Petani Gruduk Kantor Bupati Banyuasin Pertanyakan Soal Plasma PT. Andira Agro

27 September 2023
Bupati Enos Resmikan Program Perbaikan RTLH (Bedah Rumah) Kerjasama Baznas dan Perkim

Bupati Enos Resmikan Program Perbaikan RTLH (Bedah Rumah) Kerjasama Baznas dan Perkim

26 September 2023
Technical Inspection Ampuh Tingkatkan Kedisiplinan Personil Polsek Semendawai Suku III

Technical Inspection Ampuh Tingkatkan Kedisiplinan Personil Polsek Semendawai Suku III

26 September 2023
Festival Tunas Bahasa Ibu Kabupaten OKU Timur Sukses Digelar

Festival Tunas Bahasa Ibu Kabupaten OKU Timur Sukses Digelar

24 September 2023
Artikel Selanjutnya
498.762 Masyarakat OKU Timur Masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024

498.762 Masyarakat OKU Timur Masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024

Pagelaran Festival Sriwijaya ke XXXI Tahun 2023, OKU Timur Kirim 40 Orang Kontingen Tim Kesenian

Pagelaran Festival Sriwijaya ke XXXI Tahun 2023, OKU Timur Kirim 40 Orang Kontingen Tim Kesenian

Tinggalkan Komentar

Banyak Dibaca

  • Resahkan Masyarakat, Puluhan Masyarakat Desa Mulya Sari Tuntut Salah Satu Oknum Perangkat Desa Mulya Sari Diberhentikan

    Resahkan Masyarakat, Puluhan Masyarakat Desa Mulya Sari Tuntut Salah Satu Oknum Perangkat Desa Mulya Sari Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Martapura diduga Tolak Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Martapura Sambangi Rumah Pasien Triono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BAWASLU OKU Timur Himbau Peserta Pemilu 2024 Agar Tidak Kampanye Sebelum Masuk Tahapan Kampanye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Hari Jelang Bebasnya Anas Urbaningrum, Pengurus PPI Sumsel Sambangi Lapas Suka Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

2022 GEMA.COM | By Proletariat.Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 GEMA24.COM | Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In