Gema24 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, dalam Pemilu 2024, Sabtu (4/11/2023).
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten OKU Timur Nomor 442 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRD OKU Timur dalam Pemilu 2024. Jumlah total Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 482 orang dari 15 Partai Politik yang terdiri dari 293 caleg laki-laki dan 189 caleg Perempuan.
482 Calon Legislatif ini nantinya akan berebut 45 kursi DPRD OKU Timur periode 2024-2029 dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil).
Berikut Rekapitulasi Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten OKU Timur Dari 15 Partai Politik Pemilu 2024 :




(Eko Prihandoyo)